POLRES BOGOR|Fokusupdate.com - Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 jam 09.00 wib Polsek Cileungsi mendapatkan informasi terkait Adanya korban meninggal dunia Seorang Laki - laki yang tergeletak ditempat pekerjaanya karena memiliki riwayat sakit.
Kapolsek Cileungsi KOMPOL WAHYU MADURANSYAH PUTRA, S.T., S.I.K., M.H. Bersama Pawas IPTU WARDI, S.H., Piket Reskrim, dan Patroli melakukan cek TKP terkait adanya laporan penemuan Mayat tersebut.
Dijelaskan bahwa Pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekira pukul 10.00 wib, Bhabinkamtibmas Ds. Mekarsari Bripka Yanto mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayahnya telah ditemukan korban meninggal dunia atas nama Alm. AC, Kemudian Bripka Yanto menyampaikan informasi tersebut kepada piket fungsi polsek Cileungsi, kemudian piket fungsi polsek Cileungsi dipimpin Pawas IPTU Wardi, S.H langsung menuju ke lokasi.
Menurut keterangan Saksi MY dan Saksi WP selaku rekan kerja dari Alm. AC, Pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 sebelum ditemukan meninggal dunia, AC mengatakan bahwa dirinya sering merasa sesak napas pada saat bekerja, dan pada hari Sabtu tanggal 14 Desember 2024 sebelum kejadian, Saksi M dan Saksi WP melihat Alm.AC yang bekerja dalam keadaan pucat. Dan pada hari Minggu tanggal 15 Desember 2024 sekira pukul 09.00 wib, Saksi M melihat Alm.AC sudah dalam kondisi tergeletak di dekat penampungan air, kemudian Saksi M memanggil Saksi WP untuk memberitahukan kepada pihak keluarga.
Pihak Kepolisian Yang Datang Ke Lokasi TKP mendapati Identitas Korban adalah Alm Sdr. AC, Bogor, 45 tahun, Laki-laki, Islam, Ds. Mekarsari, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor
Para saksi - saksi yang sudah dimintai keterangan Pihak Kepolisian diantaranya
1. M, Banyumas, 14 Agustus 2002, Islam, Pelajar/Mahasiswa, Desa Krajan RT.002/RW.006 Ds. Krajan, Kec. Pekuncen, Banyumas
2. WP, Lebak, 21 Desember 1999, Islam, Buruh Harian Lepas, Alamat KTP: Kp. Cipunglu RT. 003/RW.001 Ds.Maraya, Kec. Sajira, Lebak
Hasil Olah TKP Pihak Kepolisian yaitu benar adanya korban tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa di dekat penampungan air namun tidak ditemukan luka-luka dan bekas kekerasan pada tubuh korban ditambah dari keterangan para saksi bahwa korban memang memiliki riwayat sakit sesak nafas dan dikuatkan dari keterangan pihak Keluarga melalui surat pernyataan, dan pihak Keluarga tidak berkenan dilakukan Otopsi Jenazah.
Barang bukti yang berhasil diamankan Pihak Kepolisian di TKP adalah
- Pakaian yang digunakan oleh korban
- Tas selempang yang digunakan oleh korban
- 1 (satu) unit Handphone
- 4 (empat) jenis obat-obatan
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih melakukan tindakan Kepolisian Dengan Melakukan Penyelidikan lanjut, dimana Almarhum Sdr ACEP sudah dimakamkan secara layak oleh pihak keluarga, situasi aman kondusif.
Redaksi : Indra