Lima Pembuat Uang Palsu Ditangkap di Bogor Barat, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar -->

Iklan Semua Halaman

Lima Pembuat Uang Palsu Ditangkap di Bogor Barat, Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp3,3 Miliar

Fokus Update
Kamis, 10 April 2025
BOGOR|FOKUSUPDATE.COM- 
Lima orang pelaku pembuat uang palsu ditangkap dalam penggerebekan gabungan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Tanah Abang bersama anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor di sebuah rumah di kawasan Bogor Barat pada Rabu (9/4) pagi. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB di Perumahan Griya Melati 1 Blok C3 A, RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, serta melibatkan Serda Desben Manullang dari Kodim 0606/Kota Bogor.

Aksi ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial Jery di Stasiun Tanah Abang. Berdasarkan keterangan Jery, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi produksi uang palsu dan langsung melakukan penggerebekan. Kelima pelaku yang ditangkap dalam operasi tersebut antara lain Jery, Babay, Amir Riadi, Lasmino (pemilik rumah), dan Dian Slamet Riadi (pelaku utama atau pembuat uang palsu).

Selama penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar senilai Rp1,3 miliar, uang palsu yang belum siap edar senilai Rp2 miliar, serta alat cetak dan printer untuk memproduksi uang palsu. Penggerebekan ini juga disaksikan oleh aparat wilayah setempat, termasuk Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, serta petugas keamanan perumahan.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Redaksi : Indra